Anggota APPNIA berkomitmen untuk mematuhi WHO Code tentang Pemasaran Pengganti ASI, Undang-undang No. 36/2009 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah No.33/2012 tentang ASI Eksklusif dan peraturan lain yang berlaku.
Anggota APPNIA berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dalam peran sinergis untuk mendukung program Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan gizi dan status kesehatan ibu dan anak di Indonesia. Berkolaborasi dengan pemerintah, akademisi, organisasi profesi, lembaga ilmiah dan pemangku kepentingan terkait lainnya, kami secara aktif bekerja sama untuk memastikan yang terbaik bagi ibu dan anak.
APPNIA membuat dan menerapkan sistem pengawasan internal untuk memastikan semua anggota mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. APPNIA memiliki Prosedur Internal, Kode Etik Pemasaran untuk retailer ataupun e-commerce.
Kami juga berkomitmen untuk terus menyediakan produk nutrisi berkualitas tinggi yang sesuai dengan standar keamanan pangan yang berlaku dengan riset dan pengembangan teknologi mutakhir.
APPNIA menerima Plakat Penghargaan dari Menteri Kesehatan da ...
SelanjutnyaAPPNIA menyerahkan bantuan kepada Asrama Haji untuk pasien C ...
SelanjutnyaPenanggulangan pandemi Covid-19 membutuhkan peran serta dari ...
SelanjutnyaCopyright © 2021 APPNIA All Rights Reserved